Jambikita.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Pemerintah terhadap Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Batang Hari pada Senin (15/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, SE.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP, MM, Pj. Sekda Mula P. Rambe, para asisten, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD, serta memberikan tanggapan terhadap Nota Pengantar Perda Nomor 10 Tahun 2022 yang akan menjadi dasar pembentukan dan penyusunan perangkat daerah pada tahun 2025 mendatang. (Nk/*)
0 Komentar