Jambikita.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Batang Hari tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rahmad Rahmad Hasrofi dengan dampingi Wakil Ketua El Firsta Nopsiamti dan Muhammad Firdaus, Kamis (12/6/2025).
Paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Batang Hari Bakhtiar, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dilingkup Pemkab Batang Hari dan tamu undangan.
Dihadapan unsur pimpinan dan anggota dewan, Wabup Bakhtiar menyampaikan nota perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025. Dalam penyampaiannya tersebut, wabup mengatakan, perubahan KUA PPAS ini melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian.
“Secara umum belanja pada perubahan anggaran 2025 ini mengalami perubahan sesuai kebijakan Nasional yang wajib disesuaikan,” katanya.
Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah.
“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.
Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.
Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Hasrofi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. (Ag/*)
0 Komentar