Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Batanghari, Wakil Ketua I Organisasi PWI Provinsi Jambi, pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Batanghari, perwakilan Bawaslu Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut, yakni terkait masalah surat edaran dari Kemendagri, yang mana disurat edaran tersebut menyatakan bahwa Pelaksanaan Pilkada Serentak harus melibatkan Organisasi Wartawan sebagai pelaksana.
Saat diwawancara oleh media, Wakil Ketua I PWI, Nalom mengatakan, bahwa tujuan mereka datang dan bertemu dengan KPU Batanghari, adalah untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kemendagri.
"Ada surat edaran dari Kemendagri, bahwa harus melibatkankan organisasi wartawan, kebetulan di dalam surat tersebut ditulis Organisasi PWI, akan tetapi tidak harus dengan PWI, ada beberapa organisasi-oraganisasi di Batanghari juga boleh, dalam pelaksanaan Pilkada. Kita para media harus dilibatkan oleh KPU sebagai pelaksana, jadi kami datang kesini untuk menindak lanjuti dari surat edaran tersebut. Sejauh mana KPU Batanghari itu, melaksanakan sosialisasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak bekerjasama dengan para jurnlis/media yang ad di Batanghari," katanya.
Lanjutnya, dari hasil Sosialisasi dengan KPU Batanghari, bahwa sudah disepakati, nanti KPU Akan mengundang semua media, tentunya sesuai dengan anggaran KPU Batanghari.
"Kita sudah sepakat dengan Ketua KPU, bahwa nanti, ketika tanggal 24 pendaftaran kandidat, maka KPU akan mengundang semua media, tentunya sesuai dengan anggaran KPU Batanghari, karena tidak sama setiap Daerah PAD nya. Jadi mungkin tidak semua media terakomodir, tetapi yang jelasnya pelaksanaan Pilkada serentak harus aman dan damai serta lancar," jelasnya.
Nalom juga berharap, pihak KPU bisa transparan terhadap anggaran yang di sediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Batanghari.
"Coba ditanyakan kepada pihak KPU Batanghari, berapa anggaran yang disediakan oleh Pemda Batanghari. Sesuai surat edaran dari Kemendagri, 60% dari anggaran itu, harus dialokasikan ke masalah sosialisasi, dengan bekerja sama dengan media," tegasnya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim saat diwawancara oleh awak media mengatakan, terkait dengan surat edaran dari Kemendagri pada bulan Mei lalu, memintak kepada KPU untuk bekerja sama dengan PWI. Sesuai dengan isi surat yang berbunyi, bekerjasama sebagai mana dimaksud di hurup A dilaksanakan bersama PWI.
"Terkait kerjasama dengan PWI tidak bisa, nanti pasti ribut, karena di Kabupaten Batanghari, juga terdapat beberapa organisasi dari media, dan juga non asosiasi, akan tetapi, ketika ada kegiatan dan ada dananya, kami bisa minta bantu publikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Halim juga mengatakan dari banyaknya media di Kabupaten Batanghari, KPU tidak bisa semuanya bekerjasama, karena ada batasannya.
"Saya juga menyampaikan, kepada pihak PWI, bahwa media di Batanghari ini sangat banyak, dan itu pun tidak bisa bekerja sama semuanya, karena kami juga ada batasan," lanjutnya. (Ag/*)
0 Komentar