Jambikita.id - Bakal Calon Wali Kota Jambi, Budi Setiawan baru saja mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Jumat, 14 Juni 2024.
Hasil Pemilu 2024, PPP memperoleh 2 kursi di DPRD Kota Jambi. Budi juga Ketua Golkar Kota Jambi memperoleh 8 kursi.
Jumlah kursi ini sudah cukup untuk Budi daftar ke KPU Kota Jambi. Selain 2 partai tersebut, Budi masih menunggu dari partai lain. Komunikasi lintas parpol pun semakin gencar dilakukan.
Sekarang, Budi tinggal mencari pasangannya. Ia diberi hak secara penuh dari partai untuk mencari pendamping.
"InsyaAllah akhir atau awal bulan Juli sudah punya wakil," kata Budi, Sabtu (15/06/2024).
Mengenai siapa sosok pendamping, Budi mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan beberapa figur. Pastinya orang yang paham dengan pemerintahan dan bisa membangun Kota Jambi lebih baik.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang (UU) N. 10 Tahun 2016 Pasal 40 ayat 1 menyebutkan parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan paslon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi legislatif atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pileg di daerah bersangkutan.
Untuk diketahui, kursi DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga 20 persen yang dimaksud adalah 9 kursi. (Dan/*)
0 Komentar