Tujuan dari dibuatkan aturan adalah agar seluruh warga kantin selain menyediakan jajanan yang higienis juga warga kantin turut mendidik siswa sekolah.
Hal itu baik kebersihan, kerapian dan kesopanan serta keamanan sekolah, Jumat (12/01/2024).
Para Anggota Dewan juga mendukung kebijakan ini demi terbentuknya sinergitas antara sekolah, warga sekitar dan orang tua siswa dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Hal ini tentunya sesuai dengan tuntutan perkembangan peradaban dan globalisasi teknologi yang tidak dapat terhindarkan. (Bjs/*)
0 Komentar