Breaking News

Bupati Batanghari Ambil Sumpah Jabatan dan Lantik Kades PAW Desa Sungai Buluh



Jambikita.id - Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Buluh, kecamatan Muara Bulian, bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/9).


Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Kapolres Batanghari, Dandim, Kajari, Kepala OPD, Camat, semua perangkat Desa Sungai Buluh, Kamtibmas, Mahasiswa KKN UIN Jambi serta warga Desa Sungai Buluh.


Dalam sambutannya, Fadhil menyampaikan bahwa menjadi pemimpin tentunya banyak tantangan, hujatan, cacian, yang dialami nanti. Untuk itu, selaku pemimpin harus paham dan mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dan itu lah resiko menjadi seorang pemimpin.


"Sebagai Kepala Desa (Kades), tentunya harus memiliki jiwa yang kuat dan sabar karena akan banyak sekali tantangannya dalam membangun sebuh desa agar maju. Kades harus merangkul semua pihak, dan menjalin kerjasama yang baik dengan BPD," kata Fadhil.


Lebih Lanjut, Fadhil berharap agar Kades nanti bisa transparan dan bisa melanjutkan apa yang menjadi visi-misi Kades sebelumnya. 


"Saya berharap Kades nanti bisa transparan, sehingga masyarakat dan BPD tidak su'udzon. Ini sering terjadi di desa main sangko-sangkoan. Padahal tidak tepat apa yang disangkokan tersebut, serta bisa melanjutkan apa yang menjadi visi-misi kades sebelumnya karena ini adalah melanjutkan kerja kades yang terpilih di pemilihan serentak dahulu," harapnya.


Selain itu, Fadhil juga menambahkan, bahwasanya Desa Sungai Buluh ini merupakan Desa sangat berpotensi ke depannya dari segala sektor. Desa ini perlu seorang pemimpin yang baik serta menguasai keahlian dari bidang ilmu. 


"Semoga Kades terpilih saat ini merupakan pemimpin yang dinantikan oleh seluruh warga Desa Sungai Buluh," tutupnya. 


Untuk diketahui, pelantikan kades tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 298 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa secara hormat terhadap Almarhum Hendra dari jabatannya sebagai Penjabat Desa, dan pengangkatan kembali Budi Hartanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu dengan masa jabatan hingga 16 Desember 2027. (Ag) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita