Breaking News

Sekda Batanghari Hadiri Bimtek PKH Desa/Kelurahan 2023




Jambikita.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, M. Azan menghadiri acara Bimtek dan Pembekalan Petugas Tenaga Penanganan Sosial, Fasilitator, Operator dan Pendamping PKH desa/kelurahan tahun 2023, Selasa (6/6).


Dalam sambutannya, Azan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial dan para stafnya atas terselenggaranya pemerintahan tugas dan fungsi pilar sosial koordinator kecamatan pendamping PKH fasilitator dan operator pada hari ini.


"Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu, kegiatan sistematis dalam pengaturan penyimpanan dan pemeliharaan data yang mencakup pendataan verifikasi dan validasi penetapan data yang diperlukan untuk memastikan akses aksesibilitas kehandalan ketepatan waktu dan data," jelasnya.


Dalam penggunaannya, kata Azan, terkait dengan peraturan menteri sosial tersebut, pemerintah daerah berkomitmen dengan memperkuat sumber daya manusia dalam hal pendataan verifikasi dan validasi. 


"Hal itu terkait dengan perekrutan fasilitator dan operator SLT setiap desa dan kelurahan masing-masing sebanyak dua orang termasuk penguatan pendamping PKH beserta formatur," kata Azan.


Selain itu, ia juga meyakini bahwa hanya Kabupaten Batanghari yang telah memiliki sumber daya manusia terkait dengan pengaturan penyimpanan dan pemeliharaan daftar terpadu pada setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.


"Dengan sumber daya manusia yang ada, saya berharap kualitas data yang dihasilkan benar-benar ketentuan persyaratan, sebagaimana pada sistem informasi. Diharapkan dengan bimbingan teknis aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial Desa dan kelurahan dalam rangka pengolahan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan akan diperoleh data yang paling akuntabel dan berkelanjutan," ungkapnya.


Sekda juga berharap para peserta dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan dengan sebenar-benarnya. 


"Semoga peserta bintek dapat lebih paham dan pemanfaatan data terpaduan Sosial dalam penanganan fakir miskin di bidang sosial, sehingga tujuan kegiatan ini mempermudah desa kelurahan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial," harapnya.


Pada kesempatan tersebut, Sekda juga berharap antara operator di desa maupun kelurahan dan semua pilar sosial serta perangkat desa kelurahan untuk bersinergi. Karena, data itu penting dan jangan sampai salah sasaran apalagi jangan sampai ada masyarakat tidak mampu yang tidak terdata dalam PTPS. (Ag/*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita