Breaking News

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung




Jambikita.id - Gubernur Jambi, Al Haris memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan Penyelesaian Proyek Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/6).


Acara Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian Perhubungan (Kemnhub) RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Timur. 


Seusai acara, dalam sesi wawancara, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa Rakor ini berkaitan dengan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, dimana selama ini mengalami kendala dalam segi pembangunannya.


"Kami bersama KPK RI mengundang Kemenub, Kementerian PUPR, dan Pemkab Tanjab Timur dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu," kata Al Haris.


"Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjutinya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama," lanjut Al Haris.


Selain itu, Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.


"Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan," tambahnya.


Pada prinsipnya, kata Al Haris, Pemprov Jambi akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada," tutup Al Haris. (Kmf/*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita