Breaking News

Gubernur Jambi Minta Percepat Proses Sertifikat Tanah Masyarakat




Jambikita.id - Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan, Sekda dan pejabat terkait untuk terus berkoordinasi dengan ATR/BPN atau dengan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di masing-masing wilayah, agar mempercepat proses sertifikat pertanahan yang diajukan masyarakat.


Pernyataan ini disampaikannya saat Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tematik Sektor Pertanahan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (7/6).


"Acara Rakor Tematik Sektor Pertanahan ini sangat luar biasa, karena Rakor ini sangat berhubungan dengan tugas-tugas kita di lapangan. Dimana di lapangan banyak ditemui permasalahannya dan dapat membantu kita dalam menyelesaikannya," ucapnya.


Al Haris mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada, terutama permasalahan pertanahan di Provinsi Jambi. 


"Banyak sekali sengketa tanah yang terjadi, dikeranekan ada yang mengakui sebagai hak tanahnya dan tumpang tindih pemiliknya, ada tanah sengketa, ini perlu diverifikasi lagi agar ada kejelasan dan mempunyai payung hukum, bagi yang punya," jelasnya.


Selain itu, Al Haris juga menjelaskan, sejauh ini kinerja pihak ART/BPN sudah masif dan maksimal, namun hal ini perlu dijalankan terus.


"Kerjanya bukan tidak cepat, tapi membutuhkan proses dan perlu kehati-hatian, walau sudah masif kerjanya, tetapi tetap jalan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Al Haris mengatakan, walaupun sudah banyak lahan pertanahan sudah diselesaikan, sudah mempunyai sertifikat, tapi masih ada konflik-konflik yang tidak bisa dihindari.


"Ada beberapa item yang masih perlu diselesaikan, konflik-konflik pertanahan perlu segera kita selesaikan, dengan Rakor ini pemerintah kabupaten/kota bisa berbagi pengetahuan tentang mengatasi permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Jambi," pungkasnya. (Kmf/*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita