Breaking News

Jalan Rusak di Batanghari, DPRD Pahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

 


Jambikita.id - Ada hal yang menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2022 pada Kamis, (27/4/).


Berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin.


Dalam penyampaian rekomendasinya, DPRD kabupaten Batanghari menyingung tentang jalan raya rusak yang berada dalam wilayah Kabupaten Batanghari, dan para anggota DPRD memahami tentang tanggung jawab dan batas kewenangan Bupati Batanghari dalam hal tersebut, hal itu tertuang di beberapa catatan terkait dengan LKPJ Bupati Batanghari pada tahun anggaran 2022.


Pada penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari juga menyinggung terkait dengan jalan-jalan yang rusak tersebut dan meminta agar PUTR dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jalan rusak khususnya jalan berstatus nasional dan berkomunikasi dengan PUPR Provinsi menyangkut jalan Provinsi yang rusak, seperti contoh jalan di depan Kantor Bupati Batanghari yang mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir.


"Terkait jalan nasional rusak, kami meminta Dinas PUTR proaktif dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara jalan provinsi dan kabupaten diharapkan tidak dilewati angkutan batubara," kata Anggota Komisi II DPRD kabupaten Batanghari, Aminudin.


Senada dengan itu, Bupati Batanghari Fadhil Arif juga mengatakan bahwa memang tidak semua jalan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten Batanghari.


"Seperti di depan Kantor Bupati. kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi dan sepanjang jalan lintas merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tapi kita akan selalu berupaya mendorong dan berkomunikasi untuk perbaikan kedua jalan tersebut, dan informasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat sebagai upaya edukasi bahwa ada batasan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintahan Daerah," tegas Fadhil.


Harmonisasi yang baik antara DPRD Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam menyikapi permasalahan jalan ini, mendapat respon positif dari Ketua KNPI Batanghari Bung Ozi Saifirman


Menurutnya, kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menjadi kekuatan tersendiri untuk mengkomunikasikan permasalahan jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.


"Seperti kita ketahui Bang Fadhil sudah berupaya membangun 120 an km jalan Kabupaten yang menghubungi antar Desa, semangat perubahan ini harus kita support bersama, dan kami sebagai generasi muda akan menjadi yang terdepan mendukung program pembangunan Batang Hari Tangguh," kata Ozi dengan tegas. (Ag/*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita