Breaking News

Bupati Batanghari Ingatkan Kades Berikan Zakat Bagi yang Membutuhkan

JambiKita.id - Berkenaan dengan menindaklanjuti Disposisi Bupati Batanghari atas nota dinas pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batanghari Nomor : 002/adm/ BAZNAS-BH/2023 perihal petunjuk dan bantuan. Pertemuan ini dengan mengusung tema Cinta Zakat Mensejahterakan Umat, terselenggara di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Rabu (08/02/2023).


Pertemuan besar ini dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief yang didampingi Asisten I Setda Batanghari Rifai, Ketua BAZNAS Kabupaten Batanghari Baihaqi, Camat se-Kabupaten Batanghari, Kepala Desa se-Kabupaten Batanghari, beserta jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Batanghari.


Baihaqi dalam kata sambutannya mengajak para Camat dan Kepala Desa untuk mendata warganya yang memang layak untuk menerima zakat.


“Kita sudah menerbitkan Perbup perubahan No. 07 tahun 2022 perubahan atas peraturan Bupati Batanghari No. 72 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, karena zakat ini wajib suci dengan berzakat dan bermanfaat, tidak ada orang yang berzakat itu jatuh miskin,” sebut Baihaqi.


Bupati Batanghari Fadhil Arief dalam kata sambutannya mengatakan, saat ini yang terkait dengan rezeki kita cenderung untuk berbagi, semua kita mulai dari hal yang kecil bagaimana kita memberikan data kepada BAZNAS.


“Usahakan kalau buat data kemiskinan di urut dari yang paling miskin, jangan dalam rangka merangking diri kita jangan ditambah-tambah atau pilih-pilih supaya orang itu bisa sejahtera, indikatornya sudah jelas miskin itu seperti apa,” terang Fadhil.


Zakat ini latihan jujur kepada diri kita dan kepada Allah SWT, banyak hal-hal yang khilaf agar bisa kita tutupi dengan zakat untuk berbagi, karena dengan kebiasaan menerima susah untuk berbagi.


“Ada beberapa kepala desa coba lari dari kebijakan kepala desa, saya harap jangan coba-coba saya bisa gunakan kewenangan saya untuk membuat diri anda menderita, ini beberapa desa yang sudah saya tandai,” tegas Fadhil.


Kalau kita sedekah melalui BAZNAS Kewajiban kita akan selesai, kalau lah memang masih dan kekurangan nanti akan kita diskusikan kembali untuk menutupi kekurangan. (Ag)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita