JambiKita.id - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Paripurna dalam rangka pengesahan tiga peraturan daerah (perda) bertempat di gedung Swarna bumi Senin (31/10/2022).
Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRD kota Jambi putra Absor Hasibuan SH, dan dihadiri oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD kota lainnya dan wakil walikota Jambi H.maulana.
Adapun yang di atas dalam paripurna tersebut, Perda tentang ketahanan keluarga, Perda tentang pelaksanaan dan pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh, serta perubahan keempat atas perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
0 Komentar