Breaking News

Komisi I DPRD Kota Jambi Respon Masalah Sengketa Tanah Warga

 



Jambikita.id - Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kegiatan turun lapangan untuk menindak lanjuti surat masuk dari salah satu masyarakat bernama Umar Yusuh.


Surat tersebut, terkait masalah sengketa tanah di RT. 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada hari Rabu 16 Februari 2022. 


Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Absar Surwansyah, beserta anggotanya dari Komisi I DPRD Kota Jambi.


Kegiatan turun lapangan ini juga menghadirkan Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT. 48, BPN dan pihak dari bapak Umar Yusuh. 


Dewan mengagendakan untuk adanya pertemuan untuk dibahas lebih dalam, agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman. (Bahara Jati)




0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita