Jambikita.id - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu (23/02/2022).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi yang dihadiri Forkompimda Kota Jambi , Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik langsung maupun virtual.
Adapun Ranperda yang diparipurnakan antara lain, sebagai berikut:
1. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2042,
2. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
3. Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga,
4. Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah,
5. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi No. 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023. (Bahara Jati)
0 Komentar