Jambikita.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M Fauzi memimpin upacara di lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (3/1).
Dalam upacara tersebut, M. Fauzi juga ekaligus memberikan arahan kepada pegawainya, di Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk terus bekerja profesional di kala pandemi Covid-19 serta selalu tetapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, pada pagi hari yang cerah ini kami melakukan upacara bendera hari Senin pertama di awal tahun 2022, patuhi protokol kesehatan dalam bekerja," katanya.
Menurutnya, bertepatan dengan peringatan HUT ke-65 Provinsi Jambi tanggal 6 Januari nanti, maka selama satu pekan ini seluruh ASN dan karyawan diwajibkan menggunakan pakaian adat Jambi.
"Kepada seluruh pegawai baik itu ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi diwajibkan menggunakan pakaian adat Jambi selama sepeken jelang HUT ke-65 Provinsi Jambi," pungkasnya (Bjs/*)
0 Komentar