Jambikita.id - Pengamat perbankan Laila Farhat, S.E., M.M., menilai keberhasilan Bank Jambi meraih Jamsostek Award 2026 kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah merupakan bentuk pengakuan atas pentingnya perlindungan pekerja dalam tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Berbicara di Jambi Laila, Kamis (08/10/2026), penghargaan tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai pencapaian institusi, tetapi juga mencerminkan kesadaran bahwa keberhasilan sebuah bank tidak hanya ditentukan oleh kinerja keuangan, pertumbuhan aset, dan kemampuan menghasilkan laba. Kualitas pengelolaan sumber daya manusia serta kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan usaha perbankan.
“Dalam perspektif perbankan modern, perlindungan pekerja merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Bank yang mampu menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis, kesejahteraan pegawai, dan tanggung jawab sosial akan memiliki fondasi organisasi yang lebih kuat untuk bertumbuh secara berkelanjutan,” ujar Laila dalam interpretasi atas pencapaian tersebut.
Ia menjelaskan, sektor perbankan merupakan industri yang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah dan keberlangsungan operasional bank.
Karena itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti strategis. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja, jaminan sosial juga dapat membantu menciptakan rasa aman dalam bekerja sehingga pegawai dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal.
“Ketika pekerja merasa terlindungi, perusahaan sedang membangun lingkungan kerja yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendukung produktivitas, loyalitas, dan kualitas pelayanan. Bagi industri perbankan, aspek-aspek tersebut memiliki hubungan penting dengan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Laila menambahkan, penghargaan yang diterima Bank Jambi juga perlu ditempatkan dalam kerangka penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek sosial dan tata kelola. Perlindungan pekerja merupakan salah satu wujud tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Menurutnya, bank pembangunan daerah seperti Bank Jambi mempunyai tanggung jawab yang lebih luas karena keberadaannya berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi daerah. Sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank Jambi tidak hanya diharapkan mampu menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan teladan dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab.
“Bank pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam ekosistem ekonomi daerah. Oleh sebab itu, keberhasilan bisnis perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial, baik terhadap pegawai, nasabah, pelaku UMKM, maupun masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan dukungan ekonomi,” katanya.
Ia juga menilai perhatian Bank Jambi terhadap masyarakat miskin ekstrem dan kelompok pekerja rentan menjadi aspek yang patut dikembangkan secara berkelanjutan. Sebagaimana diberitakan, manajemen Bank Jambi menyampaikan bahwa kepedulian sosial perusahaan tidak hanya ditujukan kepada pegawai, tetapi juga kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Dalam konteks tersebut, Laila menilai sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), misalnya, dapat diarahkan secara terukur untuk mendukung perlindungan pekerja rentan sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.
“Perlindungan pekerja tidak seharusnya berhenti pada lingkungan internal perusahaan. Dunia usaha juga dapat mengambil peran dalam memperluas akses perlindungan bagi kelompok rentan melalui kolaborasi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Laila mengingatkan bahwa penghargaan harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi, bukan sekadar prestasi sesaat. Bank Jambi perlu terus memastikan program perlindungan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan, disertai evaluasi berkala terhadap manfaatnya bagi pekerja.
Menurutnya, reputasi institusi keuangan dibangun melalui konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, dan hasil yang dirasakan para pemangku kepentingan. Karena itu, penghargaan Jamsostek Award 2026 akan semakin bermakna apabila diikuti dengan penguatan budaya kerja yang sehat, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat Jambi.
“Penghargaan ini sebaiknya menjadi pijakan untuk memperkuat budaya perusahaan yang menempatkan manusia sebagai aset strategis. Bank yang tumbuh secara sehat bukan hanya bank yang mampu membukukan kinerja keuangan yang baik, tetapi juga bank yang bertanggung jawab terhadap orang-orang yang bekerja di dalamnya dan masyarakat yang dilayaninya,” tutupnya. (Rls/*)
0 Komentar