Breaking News

​Marak Modus Penipuan, Bank Jambi Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

​Jambikita.id - Bank Jambi secara resmi mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang kian marak mengatasnamakan institusi perbankan tersebut. Imbauan ini disampaikan mengingat semakin tingginya kasus kejahatan siber yang menyasar para pengguna layanan perbankan digital.

​Para penipu diketahui sering kali menggunakan berbagai cara licik, termasuk mengaku sebagai petugas resmi Bank Jambi guna meyakinkan korban. Oleh karena itu, pihak manajemen mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak tidak dikenal yang menawarkan bantuan terkait layanan perbankan.

​Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, menegaskan bahwa prosedur aktivasi layanan Mobile Banking memiliki aturan yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan melalui sambungan telepon atau tautan daring.

​"Untuk proses aktivasi Mobile Banking Bank Jambi, hal tersebut hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Bank Jambi terdekat," ujar Zulfikar dalam keterangannya, menegaskan pentingnya kehadiran fisik nasabah di kantor layanan resmi, Kamis (24/09/2026).

​Selain itu, Zulfikar juga memastikan bahwa seluruh rangkaian proses aktivasi tersebut sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Nasabah diminta untuk tidak mempercayai oknum yang memungut biaya atau menjanjikan proses cepat secara online.

​Lebih lanjut, Zulfikar mengingatkan para nasabah agar mewaspadai modus operandi baru yang meminta korban melakukan scan barcode untuk keperluan aktivasi. Pihaknya menegaskan bahwa Bank Jambi tidak pernah meminta nasabah melakukan scan barcode dengan alasan apa pun dalam proses aktivasi layanan Mobile Banking.

​Modus pemindaian kode batang (barcode) tersebut dikhawatirkan merupakan celah bagi pelaku kejahatan untuk meretas data pribadi nasabah. 

"Bank Jambi tidak pernah meminta scan barcode untuk aktivasi Mobile Banking. Harap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Jambi," tambah Zulfikar.

​Dalam kesempatan yang sama, manajemen Bank Jambi juga meminta nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat krusial. Data-data penting seperti PIN, password, kode OTP, maupun nomor kartu kredit tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.

​Bagi nasabah yang mendapati informasi mencurigakan atau menerima tawaran yang tidak wajar, Zulfikar mengimbau agar segera melakukan konfirmasi ulang melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan oleh bank.

​Layanan konfirmasi resmi dapat diakses melalui Call Center Bank Jambi di nomor 1500-665 atau melalui alamat email resmi customercare@bankjambi.co.id. Nasabah juga diingatkan bahwa Bank Jambi berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan LPS. (Rls/*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita