Kepastian mengenai penyelesaian proyek ini ditegaskan langsung oleh pihak Bank Jambi. Mereka menjamin bahwa pembangunan gedung strategis tersebut akan tetap dirampungkan sepenuhnya oleh pihak Penyedia Jasa yang telah ditunjuk sebelumnya.
Humas Bank Jambi menjelaskan bahwa seluruh proses pengerjaan konstruksi gedung KCU saat ini masih berjalan. Segala progres yang ada diklaim tetap mengacu pada koridor kontrak pekerjaan yang telah disepakati bersama secara legal.
Dalam keterangannya pada Selasa (14/4), Humas Bank Jambi menyebutkan bahwa mekanisme penyelesaian sisa pekerjaan telah diatur dalam poin-poin kontrak. Hal ini mencakup pemberian kesempatan bagi kontraktor untuk menuntaskan tanggung jawab mereka.
Meskipun diberikan waktu tambahan, Bank Jambi menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan. Penyedia Jasa diperbolehkan menyelesaikan sisa pengerjaan, namun dengan syarat wajib membayar denda keterlambatan yang telah ditetapkan.
Pihak Bank Jambi juga telah menerima komitmen kuat dari Penyedia Jasa untuk merampungkan proyek tersebut. Kontraktor menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan draf Kontrak Pekerjaan yang menjadi dasar kerja sama.
Mengenai aspek keterlambatan, manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi beban tanggung jawab Penyedia Jasa. Segala konsekuensi logistik maupun administratif akibat mundurnya jadwal tidak akan dibebankan kepada pihak bank.
Secara teknis, Penyedia Jasa memiliki batas waktu maksimal selama 50 hari kalender setelah masa kontrak awal berakhir. Periode ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka untuk mengejar ketertinggalan pengerjaan di lapangan.
Terkait urusan finansial, Bank Jambi menerapkan sistem pembayaran yang sangat ketat dan transparan. Pembayaran hanya akan dicairkan berdasarkan persentase realisasi pekerjaan yang telah benar-benar diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Bank Jambi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga gedung KCU tersebut berdiri kokoh dan mencapai progres 100 persen. Komitmen ini bertujuan agar fasilitas perbankan tersebut segera dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. (Sam/*)
0 Komentar