Breaking News

​Bank Jambi Reaktivasi Layanan ATM di Perkantoran Pemda dan Operasikan Mesin Setor Tunai

Jambikita.id - Bank Jambi kini tengah melakukan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan layanannya di tengah masyarakat. Upaya ini dibuktikan dengan penambahan jumlah mesin ATM aktif serta pengoperasian mesin setor tarik (CRM).

​Saat ini, tercatat sebanyak 75 unit mesin ATM telah dinyatakan aktif dan dapat digunakan oleh nasabah. Selain itu, Bank Jambi juga menyiagakan 15 unit Cash Recycle Machine (CRM) yang tersebar di berbagai titik wilayah strategis.

​Langkah reaktivasi ini dilakukan secara terencana dan bertahap. Pada tahap pertama yang dimulai sejak 14 Maret 2026, pihak bank telah berhasil mengoperasikan 66 unit ATM di lingkungan kantor cabang dan kantor fungsional.

​Memasuki tahap kedua pada 20 April 2026, Bank Jambi kembali memperluas jangkauan dengan menambah 9 unit ATM di area perkantoran pemerintah daerah. Di saat yang sama, 15 unit mesin CRM juga resmi diaktifkan untuk publik.

​Kehadiran mesin CRM ini diharapkan mampu memberikan kemudahan ekstra bagi para nasabah. Mesin ini memiliki keunggulan fungsional karena selain melayani tarik tunai, nasabah juga dapat melakukan setor tunai secara instan.

​Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menyatakan bahwa penambahan aktivasi ini telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Fokus utama penambahan kali ini menyasar lokasi kantor pemerintah kabupaten dan kota.

​Khairul menjelaskan bahwa mesin-mesin di lokasi tersebut sebenarnya sudah tersedia, namun baru bisa diaktifkan kembali setelah mengantongi izin resmi. Ia menyampaikan hal ini usai agenda RUPS-LB, Rabu (20/04/2026).

​Terkait layanan digital seperti mobile banking, Khairul mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pembaruan infrastruktur secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan untuk meningkatkan standar keamanan dan teknologi.

​Bank Jambi berencana melakukan upgrade sistem dari versi 12 menuju versi 24. Jika proses berjalan sesuai rencana, layanan mobile banking terbaru tersebut diperkirakan siap digunakan pada bulan Juli atau Agustus mendatang.

​Selain penambahan unit, Bank Jambi juga membawa kabar baik mengenai durasi layanan. Jam operasional ATM yang sebelumnya sangat terbatas, kini telah resmi diperpanjang untuk memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah.

​Kini, nasabah dapat bertransaksi di ATM kantor cabang hingga pukul 20.00 WIB, dari yang semula hanya sampai pukul 16.00 WIB. Perpanjangan waktu ini telah disetujui oleh Bank Indonesia guna memberikan fleksibilitas transaksi.

​Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Bank Jambi juga tetap memberlakukan layanan operasional terbatas pada akhir pekan. Kebijakan ini telah berjalan sejak 28 Februari 2026 demi memastikan akses perbankan tetap terjaga.

​Seluruh proses pemulihan sistem ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penguatan keamanan. Bank Jambi pun mengapresiasi dukungan penuh dari BI dan OJK dalam menjaga stabilitas layanan selama masa transisi ini. (Sam/*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita