Breaking News

Tindak Lanjuti Aduan Karyawan, DPRD Batang Hari Minta Klarifikasi PT Superhome Production Indonesia

Jambikita.id - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait pengaduan dugaan pelanggaran upah pada PT Superhome Production Indonesia (SPI) yang berlokasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian. 

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rabu (04/02/2026).

Acara dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari, Camat Muara Bulian, Kepala Desa Bajubang Laut, serta pimpinan PT Superhome Production Indonesia (SPI).

RDP ini merupakan tindak lanjut DPRD terhadap laporan dan pengaduan yang masuk, sekaligus untuk memperoleh klarifikasi dari pihak perusahaan serta pandangan dan penjelasan dari OPD terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui forum tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pemenuhan hak-hak tenaga kerja, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kegiatan RDP didokumentasikan oleh Tim Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Kabupaten Batang Hari. (Sam/*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita