Jambikita.id - Nasabah Bank Jambi yang kehilangan dana disaldonya akibat serangan siber beberapa waktu lalu sumringah, pasalnya Bank Jambi mengganti keseluruhan dana yang hilang. Peltu Dirut Bank Jambi yang juga Direktur Operasional, Zulfikar mengatakan, penggantian dana nasabah yang hilang dilakukan hari ini Jum’at (27/02/2026).
“Alhamdulillah Jum’at berkah, setelah adanya persetujuan dari RUPS, akhirnya kami bisa menyalurkan sekaligus mengganti dana nasabah yang hilang,” kata Peltu Dirut Bank Jambi yang juga Direktur Operasional, Zulfikar, Jum’at (27/2).
Sementara, untuk normalisasi Mobile Banking Bank Jambi dan channel digital lainnya, bakal beroperasi normal pihaknya masih menunggu hasil audit forensi dan persetujuan dari Bank Indonesia. Setelah persetujuan tersebut dikeluarkan masyarakat pun dapat kembali mengakses dan melakukan berbagai transaksi di Mobile Banking Bank Jambi.
“Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari gubernur, bupati/walikota selaku pemegang saham, Bank Indonesia, OJK, Dewan Komisaris, Dewan Direksi hingga jajaran Bank Jambi, sehingga permasalahan ini sama-sama dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Azizah, salah seorang nasabah KCU Bank Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bank Jambi, meskipun mengalami kejadian tidak mengenakan berupa kehilangan uang didalam saldo Bank Jambi, namun Bank Jambi telah mengupayakan pengembalian utuh uang disaldo miliknya.
“Saya yakin dari kejadian ini Bank Jambi bisa menyelesaikan permasalahan, saya pun tidak ragu dana saya akan kembali, saya harap bapak ibu nasabah yang lain, jangan ragu untuk tetap menabung di Bank Jambi,” terang Azizah.
Senada, Eti Subiarti dan Suwairini dua sahabat yang juga mengaku kehilangan saldonya di Bank Jambi, setelah mendatangi KCU Bank Jambi akhirnya dana sebesar Rp 24 juta yang hilang telah dikembalikan oleh Bank Jambi.
“Janji pimpinan Bank Jambi memang ditepati, kami pun sebagai nasabah merasa bahagia dana uang yang hilang dikembalikan secara utuh dan tanpa potongan sedikitpun,” tandas Eti Subiarti dan Suwairini kompak.
Untuk diketahui, Bank Jambi sejak Kamis (26/2) telah melakuka penyaluran dana nasabah yang hilang akibat serangan siber. Penyaluran dana nasabah berlaku bukan saja bagi KCU Bank tapi juga bagi cabang-cabang Bank Jambi di Kabupaten/Kota, termasuk KCP-KCP Bank Jambi. Pengembalian dana nasabah tersebut juga berlaku hingga besok Sabtu (28/02/2026).
0 Komentar