Jambikita.id - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (09/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya RAPBD dan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah. Ia berharap agar penyusunan dan pelaksanaan RAPBD serta perubahan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Lebih lanjut, RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 dirancang untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengalokasikan belanja secara efektif dan efisien.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perangkat daerah.
“Dengan adanya penyampaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar, S.P., Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Staf Ahli Setda, para Kepala OPD dan jajaran, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, perwakilan organisasi, serta undangan lainnya. (Bjs/*)
0 Komentar