Jambikita.id - Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (14/9).
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” kata Al Haris.
Dijelaskan Al Haris, Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut di antaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu:
1). Perencanaan dan Pengangaran APBD,
2). Pengadaan Barang dan Jasa,
3). Perizinan,
4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah)
5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN),
6). Optimalisasi Pajak Daerah,
7). Manajemen Aset Daerah, dan
8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga sangat mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris juga menambahkan bahwa, Pemprov Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.
”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris. (Kmf/*)
0 Komentar