Breaking News

Usulan Pemkab Batanghari terkait Hibah Tanah Disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna



Jambikita.id - Bupati Batanghari, Mhd. Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Usulan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batanghari, Selasa (1/8).


Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terkait hibah tanah untuk pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Rumah Sakit Penanganan Narkoba.


Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Batanghari yang telah menyetujui hibah tanah yang terletak di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian.


Fadhil mengungkapkan bahwa nantinya dengan dibangun Gedung Diklat Kejagung dan Rumah Sakit Penanganan Narkoba menimbulkan sentra baru di Kabupaten Batanghari.


"Tempat baru yang menjadi multiplayer efek yang dapat menumbuhkan ekonomi, dan juga bagaimana tempat ini nanti menjadi tempat Diklat dan Rumah Sakit Penanganan Narkoba di Kabupaten Batanghari. Semoga Apa yang kita rencanakan dan kita inginkan dapat tercapai pada tahun ini," harapnya.


Pada acara tersebut, turut hadir Forkopimda Batanghari, para Anggota DPRD Batanghari, Kepala OPD Pemkab Batanghari, dan para undangan lainnya. (Ag/*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jambi Kita