Jambikita.id - Dalam upaya pemenuhan Hak Anak demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) perlu adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA). Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, membuka kegiatan KHA Kabupaten Batanghari tahun 2023, berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati, Rabu (8/3).
Turut hadir sebagai Narasumber Hendra Jamal dan dari Pemerhati Anak dan Bapak, Taufieq Uwaidha, tim Independen KHA Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia (RI), Kepala Dinas PPKBP3A Batanghari, M Khadafi, para Asisten Setda, para peserta bimbingan teknis KHA, serta tamu undangan lainnya.
Bakhtiar dalam acara menyebutkan wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari KHA. Karena konvensi inilah yang menjadikan dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Batanghari pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
”Kita yakini bahwa dalam menghadapi kondisi zaman yang semakin berat saat ini, diperlukan sumber daya manusia yang handal. Untuk itu pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik, sehingga anak dapat tumbuh berkembang dan terlindung dari kejahatan dan diskriminasasi,” kata Bakhtiar.
Lanjutnya, terhadap pelaksanaan Bimtek KHA hari ini yang dilakukan oleh dinas PPKBP3A. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dari tim independen kementerian PPPA RI yang telah hadir pada hari ini.
”Saya minta kepada seluruh peserta agar serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti Bimtek ini. Sehingga yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh peserta semua. Dalam memberikan pengajaran dan pelayanan sesuai bidang di institusi masing-masing serta memiliki persepsi dan pemahaman terhadap KHA," katanya. (Ag)
0 Komentar