JambiKita.id - Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Kota Jambi.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat B DPRD Kota Jambi, Jumat (30/09/2022).
Rapat dipimpin oleh ketua komisi II DPRD Kota Jambi Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II DPRD Kota Jambi.
dan ikut hadiri Sekretaris Daerah kota Jambi Bapak Drs.H.A.Riduwan,M.si
Adapun RDP ini membahas masalah penyelesaian pembayaran tanah Bapak,A Rahman berdasarkan keputusan kasasi No.1010/pdt/2021.JO.
0 Komentar